Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiEkspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Bagaimana Stok DMO?

Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Bagaimana Stok DMO?

Bogordaily.net– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan mencabut larangan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya termasuk minyak goreng, mulai Senin, 23 Mei 2022 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ketersediaan minyak goreng yang cukup dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat merupakan prioritas utama Pemerintah saat ini.

Menurut Airlangga sejak kebijakan pelarangan ekspor sementara seluruh produk CPO dan turunannya diterapkan pada April lalu, pasokan minyak goreng curah telah pada bulan April mencapai 211.638,65 ton per bulan atau melebihi kebutuhan bulanan nasional yaitu sebesar 194.634 ton per bulan.

“Kebijakan tersebut juga berdampak terhadap harga minyak goreng curah yang menurun dari Rp19.800,00 per liter menjadi Rp17.200,00 hingga Rp17.600,00 per liter,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya dikutip dari Suara.com, Sabtu, 20 Mei 2022.

Untuk itu, dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan petani kelapa sawit serta tenaga kerja industri sawit yang cukup besar, Presiden Joko Widodo pada Kamis, 19 Mei 2022 telah memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka sejak Senin 23 Mei 2022.

Walaupun keran ekspor telah dibuka, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan menjaga harga TBS di petani kelapa sawit dengan harga yang wajar,” jelas Airlangga.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” sambungnya.

Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata. Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Ketersediaan pasokan dan penyaluran minyak goreng kaya dia terus menerus dimonitor dengan memanfaatkan antara lain aplikasi di Kemenperin (SiMIRAH), dan distribusi di pasar akan menggunakan sistem yang berbasis KTP.

Sebelumnya diberitakan pemerintah akan mencabut larangan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya termasuk minyak goreng, mulai Senin, 23 Mei 2022 mendatang.

Aturan terkait larangan ekspor tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi)  saat konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 19  Mei 2022.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Meskipun kran ekspor telah dibuka, Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan kelapa sawit tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Sejak pemerintah melarang ekspor CPO, stok kelapa sawit di dalam negeri terus bertambah. Di mana untuk kebutuhan rata-rata nasional selama satu bulan sebesar 194 ribu ton.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here