Bogordaily.net – Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris yang diduga mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS.
Seseorang Berinisial IA ini diketahui sebagai mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur.
“Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ, Rabu 25 Mei 2022
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” tambahnya.
Kemudian, Ramadhan juga mengatakan IA ini sempat melakukan komunikasi pada tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah berinisial MR dan MR juga sudah ditangkap.
“Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” ujarnya.
“Kemudian tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW. Diketahui, MRW secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Iya betul. Telah menyerahkan diri 1 orang tersangka,” ungkapnya.***