Thursday, 24 October 2024
HomeBeritaJamaah Haji Harus Setor Bukti Vaksin dan PCR Saat Tiba di Arab...

Jamaah Haji Harus Setor Bukti Vaksin dan PCR Saat Tiba di Arab Saudi

Bogordaily.net– Kelompok terbang atau kloter pertama calon jamaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat mulai Sabtu, 4 Juni 2022. Setibanya di bandara Arab Saudi, selain dokumen perjalanan, para calon jamaah haji juga harus menunjukkan dokumen terkait penanggulangan Covid-19 kepada petugas.

Melansir CNN Indonesia dari rilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jamaah haji harus menerima vaksinasi utama Covid-19 yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Selain itu, jamaah juga wajib memberikan hasil negatif tes PCR Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyebut beberapa vaksin yang diakui kerajaan yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, janssen, Sinopharm, Sinovac, Cova Xin, Sputnik V, dan Covovax.

Sebelumnya diberitakan calon jamaah haji mulai diberangkatkan Kementerian Agama (Kemenag) pada 4 Juni 2022 mendatang. Pada kloter pertama ini akan ada lima embarkasi jamaah haji.

Kelima embarkasi tersebut merupakan Solo, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Surabaya, dan Padang. Embarkasi Solo (SOC) akan jadi yang pertama diberangkatkan menuju Arab Saudi dilanjutkan embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), lalu Surabaya (SUB) serta Padang (PDG). Pemberangkatan akan berlangsung hingga 18 Juni mendatang. Sebelum berangkat, para calon jamaah juga akan ditempatkan di asrama haji terhitung mulai 3 Juni 2022.

Terdapat 99.489 orang yang rencananya diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2022.

“Yang sudah melunasi 95.807 jamaah, yang belum melunasi 3.682 orang. Sehingga 96,30 persen sudah melunasi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022 lalu.

Ia merinci bahwa jumlah yang dipaparkanya tersebut berasal dari jamaah haji reguler dan khusus. Menurutnya, jumlah jamaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan tercatat sebanyak 96,65 persen.

“Jamaah haji reguler yang berhak melunasi sejumlah 92.825 jamaah, dan yang sudah melunasi 89.715 jamaah, sehingga yang belum melunasi 3.110 jamaah,” jelasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here