Bogordaily.net – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. Supono angkat bicara terkait pelaporan dari Aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mengenai proyek RSUD Parung, Desa Cogreng, kecamatan parung, Kabupaten Bogor kepada pihak KPK.
Isi dari pelaporan itu dengan dugaan keterlambatan pembangunan serta, tidak sesuainya aturan perpanjangan waktu kerja, dan adanya indikasi ketidakberesan lainnya pada proyek senilai Rp93,6.
Supono menegaskan bersama DPRD Jawa Barat akan memanggil dinas terkait yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan RSUD Parung.
“Nanti kita panggil, saat ini memang belum ada rapat dengan dinas, tapi nanti dinas terkait saat rapat dengan komisi terutama itu nanti leading sektornya dimana pasti akan kita tanyakan juga dan meminta penjelasan,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Juni 2022.
Legislator PAN ini juga menambahkan bahwa harus menempatkan sesuatu pada prosedurnya atau pada aturan dan ketentuanya.
“Kita dukung pelaporannya ke KPK jika memang ada yang salah dalam proses pembangunan RSUD Parung, kita juga kemarin sudah waktu berkunjung kesana pertanyakan perpanjangan sekian lama, jika seperti itu hak masyarakat, kita nilai itu hak masyarakat, kalau melihat tidak ada kebenaran silahkan saja laporkan, artinya kita sebagai yang di DPRD punya fungsi pengawasan anggaran agar supaya pelaksanaan kegiatan apapun yang dilakukan Pemda dan juga Dinas terkait dengan anggaran Provinsi harus berjalan baik dan benar,” pungkas H. Supono.*
(Gibran)