Tuesday, 26 November 2024
HomeEkonomiKemenKopUKM Gencarkan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator di Kabupaten Banyumas

KemenKopUKM Gencarkan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator di Kabupaten Banyumas

Bogordaily.net – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator, yang diikuti perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, Bappeda, dan Perguruan Tinggi se Kabupaten Banyumas

“Untuk meningkatkan daya saing nasional perlu ditumbuh kembangkan wirausaha yang tangguh, kreatif dan profesional.
Inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha,” ujar deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah, saat membuka kegiatan ini, di Purwokerto beberapa waktu lalu.

Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai dukungan rangkaian acara Paten Goes To Campus di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Universitas Peradaban di Bumiayu.

Siti Azizah memaparkan jumlah UMKM di Indonesia hingga saat ini sebanyak 64,2 Juta Unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya 17,45% yang memiliki jiwa kewirausahaan, sedangkan sisanya 82,15% belum memiliki jiwa kewirausahaan. “Hal ini menunjukkan kualitas UMKM Indonesia masih harus ditingkatkan,” ungkap Siti Azizah.

Terlebih lanjut Deputi Siti Azizah, hasil survei World Economic Forum pada bulan Agustus 2019 menyebutkan sebanyak 35,5% pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia ingin menjadi wirausaha, atau 1 dari 3 di Indonesia pemuda ingin menjadi wirausaha.

Dengan adanya peluang bonus demografi dari kalangan Pemuda Indonesia pada Tahun 2030, maka pemerintah berusaha untuk mengembangkan potensi besar tersebut melalui pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di bidang Kewirausahaan. Salah satunya melalui penyelenggaraan inkubasi bisnis melalui lembaga inkubator.

“Inkubator Bisnis merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, digitalisasi, dan adanya deregulasi dan globalisasi,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah.

Menurut Siti Azizah, perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi, dan individu.

Lebih lanjut Azizah mengatakan bahwa saat ini jumlah lembaga Inkubator dan tenant yang sudah mendaftarkan diri melalui Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI-KUMKM), data pertanggal 2 Juni 2022 terdaftar sejumlah 134 lembaga Inkubator dan 824 tenant binaan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90% lembaga inkubator yang berdiri di Indonesia didirikan oleh Perguruan Tinggi dan Swasta. Sementara PP 7/2021 mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah harus membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator paling sedikit 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemprov dan 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemda Kab/ Kota, serta memfasilitasi Inkubasi minimal 50 Tenant/Tahun oleh Pemprov dan 20 Tenant/Tahun oleh Pemda Kab/Kota.

“Sehingga harapannya dengan adanya Sosialisasi ini, bisa segera menjalankan amanat PP 7/2021 untuk membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator dan tenant,” kata Siti Azizah.

Dengan terbitnya PP 7/2021 dan Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021, maka Kemenkop dan UKM diamanatkan menjadi leading sector dalam pengembangan Inkubator di Indonesia. Pada pasal 135 ayat 2 menyatakan: Pemerintah Pusat (Kemenkop dan UKM) menyelenggarakan pengembangan Inkubasi secara terpadu. Artinya KemenKopUKM dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan Inkubasi harus bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk Lembaga Inkubator di Pemeritah Daerah Perguruan Tinggi maupun Swasta.

Azizah menambahkan, saat ini pihaknya telah bersinergi dengan 11 Lembaga Inkubator dari 8 Perguruan Tinggi dan 3 Pemda terpilih melalui program Fasilitasi Pengembangan Lembaga Inkubator dan Fasilitasi Inkubasi usaha bagi Start-Up yang menginkubasi sekitar 284 Tenant.

Sedangkan Untuk Tahun 2022 ini Deputi Bidang Kewirausahaan direncanakan akan bersinergi dengan 32 Lembaga Inkubator yang dibagi kedalam 2 kegiatan, yaitu 10 lembaga Inkubator bersinergi untuk menginkubasi 100 StartUp, dan 22 Lembaga Inkubator bersinergi untuk pengembangan lembaga inkubatornya.

Siti Azizah berharap, dengan banyaknya Lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenKopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/start up yang tangguh, kreatif, dan profesional. “Dan dengan banyaknya tenant/start up yang tumbuh diharapkan target pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 terkait pertumbuhan wirausaha baru 4% dan peningkatan Rasio kewirausahaan nasional 3,95% di tahun 2024 dapat tercapai,” pungkas Siti Azizah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here