Bogordaily.net– Biaya untuk mengikuti perpisahan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Bogor dinilai memberatkan orang tua murid. Pasalnya, ada aduan orang tua murid yang diminta membayar biaya acara tahunan tersebut sebesar Rp450 ribu sampai Rp700 ribu per murid.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Rudi Suryanto mengaku, setiap acara perpisahan sebenarnya itu dari kebijakan sekolah termasuk besaran biaya, tempat dan sebagainya.
“Kalau memang biaya perpisahan ini memberatkan orang tua murid, nanti kita akan panggil pihak sekolah yang bersangkuta. Kita akan klarifikasi dulu, kebutuhan dana itu untuk apa? Pasti ada detailnya,” ucap Rudi kepada awak media saat ditemui di kantor Disdik Kota Bogor, Selasa 7 Juni 2022.
Menurut Rudi, pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah SD terkait dengan acara perpisahan.
Poin intinya, lanjut Rudi, pihak sekolah tidak boleh menggelar perpisahan dengan biaya yang memberatkan orang tua.
“Termasuk kami mengimbau pihak sekolah tidak meminta kenang-kenangan untuk guru, apalagi kenang-kenangan juga dapat memberatkan orang tua murid,” ungkapnya.
Disinggung soal adanya aduan orang tua murid untuk membayar sampul rapot sekolah sebesar Rp200 ribu, Rudi menyebut, ada biaya sampul rapot tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah.
Sebab, masih kata Rudi, anggaran sampul rapot tidak masuk dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
“Kenapa tidak masuk dana BOS, karena harus ada standar biayanya, mungkin nanti akan kita usulkan anggaran untuk sampul rapot ini, yang penting tidak memberatkan orang tua murid,” katanya.(Ibnu Galansa)