Sunday, 8 June 2025
HomeNasionalPenjual Nasi Padang Babi Viral Diseret ke Pengadilan

Penjual Nasi Padang Babi Viral Diseret ke Pengadilan

Bogordaily.net – Aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas polemik restoran Nasi berbahan yang diperjualbelikan di salah satu platform digital ojek online yang beralamat di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Sebab, adanya restoran Padang berbahan itu dinilai telah merusak adat istiadat serta ajaran leluhur orang atau Padang.

Hal demikian ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari RMOL, Sabtu 11 Juni 2022.

“Sebagai bagian dari warga masyarakat , saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang atau Padang itu punya falsafah “Adat Bersendi Syara’ dan Syara’ Bersendi Kitabullah”,” ujarnya.

Atas dasar itu, Anwar Abbas menyebut praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran yang telah memperjualbelikan nasi Padang itu telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang atau Padang.

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” harapnya Anwar.

Sebab, kata Anwar Abbas, yang bersangkutan telah melakukan praktik tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang .

“Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” demikian Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang juga Putra Minangkabau.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here