Bogordaily.net– Pangeran Charles kabarnya menerima sebuah koper berisi uang tunai senilai 1 juta euro atau Rp15,6 miliar dari seorang sheikh Qatar.
Dikutip CNN Indonesia, koran Sunday Times mengungkap koper berisi uang Rp15,6 miliar itu merupakan satu dari tiga bongkahan uang yang Pangeran Charles terima dari mantan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al-Thani.
Total uang yang diterima putra mahkota Kerajaan Inggris dari Sheikh Hamad bernilai 3 juta euro (Rp46,8 miliar).
Sheikh Hamad dikabarkan memberi Pangeran Charles uang 1 juta euro yang dimasukkan dalam koper merk brand mewah, Fortnum & Mason.
Pada kesempatan lain, Pangeran Charles juga menerima tas ransel berisi 1 juta euro dalam pertempuan personal di Clarence House pada 2015.
Uang-uang tersebut disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales (PWCF), sebuah entitas yang membiayai proyek-proyek pribadi pangeran dan tanahnya di Skotlandia.
CNN tak bisa memverifikasi laporan The Sunday Times ini secara independen. Namun, seorang sumber Kerajaan Inggris menyebut mereka membantah banyak detail dalam laporan Sunday Times tersebut.
Meski begitu, sumber kerajaan itu mengatakan mereka tidak membantah fakta terkait “sumbangan dana amal” dan menegaskan semua proses pemberian sumbangan itu telah mengikuti prosedur yang benar.
Sumber dari Kerajaan Inggris juga menegaskan laporan The Sunday Times berisi beberapa kesalahan.
Sementara itu Sheikh Hamad merupakan mantan Menteri Luar Negeri dan perdana menteri Qatar.
Berdasarkan laporan Paradise Paper, Sheikh Hamad masuk dalam daftar politikus dunia. Sebuah investigasi International Consortium of Investigative Journalism pada November 2017 lalu. Penyelidikan itu mengungkap ratusan tokoh dan politikus dunia yang menyimpan investasi di luar negeri agar terhindar dari pajak atau membayar pajak dengan nominal rendah.
Nama Sheik Hamad juga masuk dalam Panama Papers dikutip Forbes pada 2016 lalu. Dokumen tersebut mengungkapkan 143 politis, keluarga dan rekannya yang menggunakan perusahaan offshore di surga pajak.***