Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalHasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah Jatuh pada Minggu...

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah Jatuh pada Minggu 10 Juli

Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian perayaan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Minggu, 10 Juli 2022.

Penetapan 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah disepakati dalam sidang isbat awal Dzulhijah bersama sejumlah pihak terkait di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI di Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022.

Wakil Menteri Agama KH Zainut Tahuid Sa’adi mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada pemantauan hilal di 86 titik di seluruh wilayah Indonesia dan dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

“Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dilansir Antara, Rabu, 29 Juni.

Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Zainut, Rabu, 29 Juni 2022.

Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring tersebut diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Sementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.

“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat,” kata Zainut.

Sidang isbat awal Dzulhijah 1443 Hijriyah dihadiri berbapai pihak, antara lain sejumlah Duta Besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan organisasi massa Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk saling menghormati perbedaan waktu IdulAdha. PP Muhammadiyah sebelumnya sudah terlebih dahulu menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli, sedangkan pemerintah menetapkan IdulAdha pada 10 Juli 2022.

“Kita sama-sama mengetahui, dalam kenyataannya ada perbedaan dalam kita menyikapi (menentukan) hari raya Idul Adha. Perbedaan penetapan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi dikutip dari Republika, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia mengingatkan agar perbedaan itu tak menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Umat Islam, kata dia, harus saling menghormati adanya perbedaan tersebut.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here