Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaMUI: Puasa Arafah 9 Juli di Indonesia Tetap Sah, Meski di Mekkah...

MUI: Puasa Arafah 9 Juli di Indonesia Tetap Sah, Meski di Mekkah Sudah Melaksanakan Idul Adha

Bogordaily.net – Perbedaan penentuan waktu IdulAdha dari pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, terjadi perbedaan. Namu demikian, perbedaan tersebut tidak berdampak pada pelaksanaan ibadah puasa Arafah.

Perbedaan penetapan waktu tersebut berdampak pada pergeseran waktu ibadah puasa Arafah, puasa yang biasa dilakukan sehari sebelum IdulAdha.

Dalam situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), seorang warga melontarkan pertanyaan, waktu mana yang digunakan untuk menjalankan puasa Arafah.

Persoalannya banyak masyarakat yang mempertanyakan keputusan pemerintah yang ngotot berbeda pelaksanaan perayaan Idul Adhanya. Apalagi perbedaan waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi hanya 4 jam dan tidak sampai 12 jam.

Kekhawatiran bahwa puasa sunah yang akan berlangsung sehari sebelum perayaan Idul Adha itu menjadi tidak sah. Dan pertanyaan ini banyak tertuju kepada ulama terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam hukum Islam, haram menjalankan puasa saat hari raya Idul Adha.

MUI menjawab, perbedaan penentuan waktu yang terjadi di belahan bumi lainnya adalah hal yang biasa terjadi karena ada perbedaan metode penghitungan waktu hijriah.

“Selain perbedaan metode tersebut, perbedaan kerap terjadi antara satu negara dan negara lain terutama jika standar 9 Zulhijah (9 Juli 2022) adalah terjadinya hari wukuf di Padang Arafah,” dikutip website MUI, Selasa, 5 Juli 2022.

MUI menyarankan agar warga bisa mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Puasa Arafah pada 9 Juli di Indonesia menurut UI tetap bisa berjalan dengan sah karena bagian dari ijtihad yang pembenarannya oleh seluruh ulama. Meski di Mekkah yang bedanya hanya 4 jam sudah menjalankan perayaan Hari Raya Idul Adha.

MUI menuliskan, dasar hukumnya adalah pendapat Syafi’iyah bahwa tempat di luar 57 kilometer dari titik Mekah tidak wajib ikut dalam penentuan waktu Idul Adha. Untuk itu, penduduk yang berada di Indonesia bisa mengikuti ketentuan pemerintah terkait penentuan waktu Idul Adha.

“Pendapat Syafi’iyah inilah yang dianut saat ini di Indonesia karena ketentuan lebaran di Mekkah tidak diikuti sebab berbeda tempat terbitnya bulan,” tulis MUI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here