Thursday, 10 April 2025
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Buka 1.520 Formasi PPPK Khusus Guru

Pemkab Bogor Buka 1.520 Formasi PPPK Khusus Guru

Bogordaily.net–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka sebanyak 1.520 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () khusus untuk para guru berstatus honorer.

“Baru guru yang sudah dipastikan 1.520 formasi. Keseluruhannya (formasi lain) belum fix,” ucap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, Minggu 10 Juli 2022.

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan jumlah tersebut, awalnya Pemkab Bogor hanya menetapkan 721 formasi untuk guru. Namun, muncul desakan dari para guru honor agar jumlahnya diperbanyak.

Dia menyebutkan, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengkuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.

“Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi , terlebih guru K2 (kategori dua),” jelasnya.

Diketahui, Pemkab Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi . Pada tahun 2019 sebanyak 2.439 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.423 orang.

Namun, pengangkatan ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah.

Sementara, tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji . Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.

Adapun besaran gaji , nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta sampai Rp2,7 juta dan paling tinggi Rp4,1 juta sampai Rp6,8 juta.

Gaji telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan . Dengan Perpres ini, gaji setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here