Saturday, 10 May 2025
HomeKabupaten BogorPemdes Rancabungur Tutup Ruko yang Diduga Jual Obat Terlarang

Pemdes Rancabungur Tutup Ruko yang Diduga Jual Obat Terlarang

Bogordaily.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, bersama para tokoh masyarakat, lakukan tindakan cepat, tutup ruko yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Kepala Desa (Kades) Rancabungur, Sumantri menjelaskan bahwa, dengan adanya ruko yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah yang ia pimpin, tentunya akan merusak para generasi muda.

“Pemerintah Desa dari awal, yang di Karacak aja, saya datang sendiri (lakukan penutupan), engga minta dampingi siapapun, apalagi basic saya dari kesehatan,” kata Sumantri kepada Bogordaily.net Senin, 11 Juli 2022.

Musabab adanya ruko yang diduga menjual , kata Sumantri, Pemdes Rancabungur pun tidak diam di tempat, atau membiarkan begitu saja.

“Kalau yang dibawah tidak bergerak, saya pasti bergerak, dan saya juga yang pertama gabawa ormas, itu atas nama Pemerintahan Desa. Kita menunggu dari wilayah, wilayah bisa tidak mengkondisikan, kalau memang tidak bisa ya saya turun sendiri,” tambahnya.

Untuk itu Sumantri menegaskan, Pemdes Rancabungur tidak akan berdiam diri, bahkan ia akan turun sendiri untuk memberantas ruko-ruko yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu.

“Jadi Pemerintahan Desa, tidak akan membiarkan adanya toko , apalagi izin tempat bangunannya juga tidak ada, dan berdirinya bangunan tersebut ditanah Pemerintahan, tidak berizin, kalau memang misalkan tidak dihiraukan ya saya bakar, bukannya dilarang lagi, saya bakar tuh warungnya juga,” tutup Sumantri.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah ruko di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi sarang penjualan obat-obatan terlarang.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa, ruko tersebut tak nampak seperti berjualan sembako atau kebutuhan masyarakat lainnya.

Namun anehnya, ruko tersebut selalu ramai didatangi pembeli yang rata-rata usianya masi remaja hingga dewasa. Tanpa membawa pulang belanjaan selayaknya orang berbelanja di warung-warung lainnya*

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here