Bogordaily.net – Harga LPG non subsidi naik, LPG 3 kilogram makin diburu masyarakat.
Pemerintah kembali membuat kebijakan, menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juli 2022 lalu.
Dampak LPG non subsidi naik ini dirasakan beragam kalangan, terutama masyarakat. Kenaikan menyasar LPG 5,5 kg serta LPG 12 kg.
Setelah kenaikan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dibanderol Rp100.000 – Rp127.000. Kemudian untuk LPG ukuran 12 kg harganya menjadi Rp213.000 – Rp270.000. Namun, kenaikan ini tidak berlaku pada LPG 3 kg atau LPG melon. Harga LPG melon masih tetap di kisaran Rp17.500.
Dampak LPG non-subsidi naik yang paling logis adalah akan lebih banyak kalangan masyarakat yang beralih dari LPG non-subsidi menuju LPG subsidi meskipun dua jenis LPG ini memiliki sasaran konsumen yang berbeda.
Sasaran konsumen LPG non-subsidi adalah kalangan menengah ke atas, sementara LPG subsidi lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Namun, sasaran konsumen ini bisa saja berubah mengingat kini harga LPG makin mahal.
Dampak lainnya adalah maraknya perilaku kriminal untuk mengoplos LPG non-subsidi dengan bahan lainnya. Jika hal ini terjadi, maka sangat mungkin keselamatan pengguna yang akan menjadi taruhannya.
Namun demikian, kenaikan harga LPG non-subsidi diprediksi tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan.
Terpisah, manajemen Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina Patra Niaga menyebutkan harga LPG non-subsidi harus naik karena alasan kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
Per juni 2022 ICP dibanderol USD 117,62 atau naik lebih dari 30% dibandingkan tahun lalu. Kemudian harga LPG menurut Contract Price Aramco (CPA) seharusnya berada di angka 725 metrik ton atau 13% lebih tinggi ketimbang harga rata-ratanya tahun lalu.
Tren kenaikan ini membuat harga LPG di tanah air juga harus ikut naik. Kendati demikian, Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan distribusi LPG menilai kenaikan ini masih wajar dan kompetitif.
Bagi pengguna LPG non-subsidi, kenaikan tentu akan mempengaruhi alokasi pengeluaran rumah tangga. Konsumen perlu kembali melakukan perencanaan keuangan untuk menutupi kenaikan harga LPG non-subsidi ini. Sebaiknya konsumen juga membeli LPG non-subsidi di agen-agen resmi agar terhindar dari pengoplosan atau perilaku kriminal lainnya.
Sumber : suara.com