Sunday, 24 November 2024
HomeHiburanDiduga Gelapkan Warisan Mendiang Ibunda, Kartika Putri Tuntut Oknum ke Polisi

Diduga Gelapkan Warisan Mendiang Ibunda, Kartika Putri Tuntut Oknum ke Polisi

Bogordaily.net – Kartika Putri dan saudara kandungnya Adit, datangi Polres Metro Bogor untuk melaporkan beberapa oknum terkait penggelapan aset tanah warisan mendiang Almarhumah Ibunya.

Saat ditanya wartawan terkait kedatangan dirinya ke Polres Bogor, Kartika Putri mengatakan, membuat laporan adanya surat pemalsuan, penggelapan, serta melarikan juga bisa ya, melarikan sertifikat ya. Kartika akui saat itu tidak fokus mengurusi warisan orang tuanya, sehingga ada oknum yang memanfaatkan aset.

“Jadi kronologinya almarhumah Mama Masayu Diana Puspita Putri, ibu kandung kami dari ketiga anak, hanya dua yang hadir, satu berhalangan hadir kakak saya yang pertama,” tutur Kartika Putri di Polres Bogor, pada Rabu 13 Juli 2022.

Lebih lanjut Kartika Putri menyampaikan, jadi hari ini terpaksa kita melakukan hal tersebut.

“Jadi, waktu mama meninggal satu tahun lalu, kita tidak fokus ke harta beliau, karena kita masih berduka,” jelas Kartika.

Kartika Putri mengakui, sebelumnya sudah dinasihati oleh sang suami, Habib Usman. Namun sayang, saat itu dirinya dan saudara kandungnya belum fokus mengurus warisan.

“Secara Islam sudah dinasihati sama Habib kalau ada waris segera dibagikan, cuma kita anak-anaknya punya kesibukan masing-masing. Kakak saya punya kesibukan, saya juga sama, akhirnya kita tidak fokus,” beber Kartika.

Kemudian Kartika Putri dan saudara-saudaranya baru sadar setelah satu tahun sang Ibu tercinta meninggal dunia. Ketika itu Kartika hendak membagikan warisan, ternyata sertifikat rumah itu tak ada di tangan dirinya ataupun saudara-saudaranya.

“Kita fokus hal-hal yang jauh dari warisan, tapi kemarin pas mau satu tahun di berikan petunjuk beliau meninggal. Baru kita mau bagi-bagi barang-barangnya yang lebih bermanfaat diberikan ke orang sekeliling, ternyata kita baru sadar sertifikatnya posisi salah satu aset yaitu itu rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya. Kita ahli waris tahu nggak kak, pada nggak tahu. Dari situ kita menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut,” paparnya.

Kartika menduga kalau ada oknum yang menguasai sertifikat mendiang Ibunya.

“Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut dan yang kita kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada kuasa akta jual atas nama kita bertiga.

“Kita nggak pernah bikin, jadi tiba-tiba ada keluar akta kuasa jual, juga akta ahli waris yang di mana kita nggak pernah ngurus buat. Pada saat sertifikat itu kita cari tahu, simpang siur tidak ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here