Saturday, 5 April 2025
HomeNasionalIndonesia Stop Pengiriman TKI ke Malaysia

Indonesia Stop Pengiriman TKI ke Malaysia

Bogordaily.net– Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI sektor domestik ke . Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyebut tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal atau one channel system.

Menaker dalam rilis sebagaimana dilansir Suara.com dari Antara, Kamis, 14 Juli 2022 malam mengatakan kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di pada 1 April 2022 yang menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke .

Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di menemukan bukti bahwa Negeri Jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri melalui Jabatan Imigreseen .

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system,” katanya.

Penggunaan SMO membuat posisi tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi rentan tereksploitasi karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di , hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” jelas Ida.

Keputusan penghentian PMI atau TKI sektor domestik ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Berdasarkan hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, kata dia, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu bahwa mereka akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Ida optimistis hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here