Bogordaily.net– Tim kuasa hukum istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat, 15 Juli 2022 hari ini. Mereka meminta media massa untuk tidak mengungkap identitas kliennya dalam pemberitaan kasus polisi tembak polisi. Pasalnya, istri Ferdy Sambo merupakan terduga korban pelecehan seksual.
“Mengenai kode etik jurnalistik sudah kami mohonkan dan mungkin kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 kode etik jurnalistik pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila,” kata Arman Hanis, salah satu dari tim kuasa hukum P, istri Ferdy Sambo di kantor Dewan Pers, dikutip Suara.com, Jumat, 15 Juli 2022.
Arman mengaku sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang. Ia berharap ke depannya para jurnalis bisa bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Semakin hari yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Arman juga mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga anak. Ia khawatir dengan masifnya pemberitaan soal kasus polisi tembak polisi akan berdampak terhadap psikologi mereka.
“Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik,” sambungnya.
Sebelumnya, Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Brigadir J diketahui merupakan sopir istri Ferdy Sambo sedangkan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.***
(Riyaldi Suhud)