Sunday, 29 September 2024
HomeKota BogorBabinsa Serda Hendra Monitoring Kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan

Babinsa Serda Hendra Monitoring Kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan

Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Serda Hendra, monitoring kegiatan pajak bumi dan bangunan (PBB)

Monitoring tersebut dilaksanakan di RT 01 RW 08 Kelurahan Cimahpar, pada Selasa 26 Juli 2022, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir, pegawai Kelurahan Cimahpar, pegawai PBB Kota Bogor, Babinsa dan Babinmas.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan lancar, sehingga semua bisa beraktivitas dengan nyaman.

Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan, atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.

Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here