Bogordaily.net– Mardani H Maming kembali disorot lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Penetapan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya KPK gagal menjemput paksa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  yang juga politikus PDIP itu. Lalu siapa Mardani H Maming? Dirangkum dari Suara.com, berikut sosok Mardani Maming.
Mardani Maming merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum HIPMI periode 2019-2022. Saat ditetapkan sebagai ketum pada 2019, ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi/BKPM.
Tak hanya sebagai pengusaha, ia juga merupakan komisaris sekaligus pendiri PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan batu bara. Ia juga tercatat sebagai CEO dari PT Maming 69. Ini merupakan perusahaan yang berawal dari usaha keluarga rintisan almarhum Haji Maming.
Mardani Maming pernah menjadi Bupati Tanah Bumbu selama dua periode pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Fraksi PDIP periode 2009-2010.
Karier di dunia usaha makin lengkap saat Mardani Maming terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI. Ia unggul dalam bursa pemilihan ketua HIPMI dalam Musyawarah Nasional 16-17 September 2019 di Jakarta.
Mardani Maming saat ini tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Ia juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Nama Mardani Maming sempat disebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditanya soal kandidat yang berpotensi pada 2024.
Sebelumnya diberitakan Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai Selasa, 26 Juli 2022 ia masuk dalam DPO. KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif setelah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.***