Bogordaily.net– Kasus penemuan beras bansos yang dikubur di tanah lapang kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menemui babak baru. Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos lantaran dianggap bukan tindak pidana.
“Proses penyelidikan kita hentikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022 sebagaimana dilansir Detik.com.
Dari hasil penyelidikan kata dia, sejauh ini tidak ditemukan unsur pidana terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.
“Beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia menjelaskan, beras itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) pada periode April-Desember 2020. Total beras yang dikubur di lokasi itu adalah 3,4 ton.
Penyaluran kata Zulpan yang menjadi ujung tombak adalah Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan Bulog kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur.
“Kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini,” jelasnya.
Tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok disebut Zulpan sudah mengecek langsung ke lokasi penemuan beras yang dikubur itu. Selain itu, klarifikasi dilakukan dengan memeriksa Kementerian Sosial (Kemensos) hingga pihak JNE yang menyalurkannya ke masyarakat.
Menurut Zulpan, beras-beras itu rusak sehingga pihak JNE menggantinya. Atas hal itu, negara disebut Zulpan tidak mengalami kerugian.
“Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak,” imbuhnya.
Terhadap barang yang rusak menurut Zulpan masyarakat tidak dirugikan karena yang menerima bantuan juga tersalurkan.
“Jadi kita sudah mengecek datanya semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid ini tersalurkan semuanya,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan penemuan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikubur di tanah lapang di Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya sempat viral di media sosial. Kasus tersebut kemudian diselidiki polisi.
Di sisi lain pihak JNE melalui VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak dan mengklaim tak ada pelanggaran.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” kata Eri dalam keterangan resminya belum lama ini.
Menurut Eri, tindakan itu sudah sesuai perjanjian antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” jelasnya.***