Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalAjudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bogordaily.net–  Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah atau Bharada RE atau Richard Elizer, kini giliran atau Brigadir Ricky Rizal yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diketahui sebagai ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. merupakan ajudan Putri, sedangkan merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, hingga saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Bharada RE dan , masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Andi dilansir Suara.com.

Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan sedangkan , dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bunyi pasal 340 adalah “barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”

Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, Andi belum mengungkapkan peran dari .

Sebelumnya diberitakan pengacara , Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa kliennya sudah lega usai memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menyusul mengajukan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

“Kemarin dia (Bharada) sudah lega bangat begitu. Sudah plong,” kata Boerhanuddin, Minggu, 7 Agustus 2022.

Selain nama-nama yang diduga turut terlibat, kata Boerhanuddin, kliennya juga telah memberikan informasi tentang kronologi serta keberadaan saat kejadian.

“Sudah disebutin semua di sana, sudah peran semuanya di sana. Tidak bisa keluar dari mulut saya,  saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, Bharada E berada di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri atau terpisah dengan Ferdy Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here