Bogordaily.net– Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E atau Richard Eliezer mulai buka suara terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kekinian, kuasa hukum Bharada E menyebut tidak ada peristiwa baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan dikutip dari Detik.com, Senin, 8 Agustus 2022.
Boerhanuddin menjelaskan, berdasarkan pengakuan Bharada E, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi. Padahal pistol milik Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
“Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi,” ujar Boerhanuddin.
“Menembak itu dinding arah-arah itunya,” sambungnya.
Selanjutnya, dia membenarkan bahwa senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
“Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan,” ujarnya.
Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara rinci terkait pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
“Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang adanya pengakuan dari Bharada E,” jelas Boerhanuddin.
Kuasa hukum Bharada E lainnya Deolipa Yumara menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya.
Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa.
Menurut Deolipa, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal bintang dua tersebut.
“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa,” ujar Deolipa dilansir Suara.com.
“Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” sambungnya.
Deolipa juga mengatakan, terhadap Bharada E dilakukan bela paksa atas upaya penyerangan yang dilakukan oleh korban Brigadir J.
Hal itu diungkap Bharada E setelah menerima Deolipa dan tim sebagai pengacara barunya.
“Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” jelasnya.***