Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalDengar Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

Dengar Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru Pulau sebesar Rp3,75 juta ditunda. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Timur Zeth Sony Libing mengatakan, pemberlakuan tarif baru yang telah ditetapkan Pemprov NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang dilansir dari Antara, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia menjelaskan lagi pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu,” kata Zeth.

Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.

“Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023,” kata Zeth.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here