Friday, 22 November 2024
HomeNasionalHeboh! Pasutri di Gianyar Jual Video Porno

Heboh! Pasutri di Gianyar Jual Video Porno

Bogordaily.net – Akibat menjual video porno, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) GGG (33) dan istrinya berinisial Kadek DKS (30), warga Gianyar, Bali.

Kedua tersangka menjual video porno di akun media sosial twitter. Warga yang hendak membeli wajib masuk ke grup Telegram dengan membayar Rp 200 ribu.

Aksi keduanya terbongkar saat Cyber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber. Lalu pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar.

Kabidhumas Polda Bali Satake Bayu mengatakan tersangka memiliki akun twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu.

“Selain itu mereka juga menarik bayaran Rp 200 ribu per orang yang mau masuk ke dalam grup Telegram yang isinya video porno keduanya,” kata dia di Polda Bali, dikutip dari Suara Denpasar, Rabu 10 Agustus 2022.

Keduanya diketahui mengunggah puluhan video di media sosial sejak tahun 2019 silam.

“Awalnya mereka merekam untuk fantasi saja. Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan,” tambahnya.

Tak tanggung-tanggung, sejauh ini keduanya sudah mendapatkan keuntungan berkisar Rp 50 juta.

“Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil,” tutupnya.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here