Bogordaily.net– Pasangan Sule dan Nathalie Holscher resmi cerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membacakan putusan, Rabu, 10 Agustus 2022.
“Telah dilaksanakan sidang dengan acara putusan, antara penggugat yakni Mba Nathalie dan tergugat itu Sule,” kata Bahyuni selaku kuasa hukum Sule kepada wartawan di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi sebagaimana dilansir DetikHot, Rabu, 10 Agustus 2022.
Setelah putusan resmi cerai oleh majelis hakim, Sule dan Nathalie Holscher wajib mematuhi putusan tersebut. Di antaranya adalah Sule menjatuhkan talak kepada Nathalie Holscher dan memberikan kedua mobil serta rumah dan nafkah sebesar Rp25 juta per bulan.
“Sudah ada putusan (cerai) pada pokoknya pertama bahwa pertama, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie. Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan, kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp25 juta per bulan,” jelasnya.
“Saya kira nanti apa yg diputuskan akan dipatuhi Sule dan Nathalie,” sambungnya.
Sementara itu pihak Sule tidak keberatan dengan hal tersebut karena hal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dari sebelumnya.
“Nanti hari ini salinan putusan dan akta cerai dua minggu,” imbuhnya.
Sementara itu dalam agenda sidang putusan cerai ini, baik Sule maupun Nathalie Holscher tak menghadirinya karena memang keduanya tak diwajibkan untuk hadir.
Sebelumnya, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai terhadap Sule melalui sistem e-court ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022.
Mediasi yang dilakukan keduanya ketika sidang perdana pada 20 Juli lalu berujung dengan kegagalan karena keduanya sepakat untuk bercerai.***