Bogordaily.net – Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo mengaku menjadi aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ferdy Sambo mengakui dirinya adalah tokoh utama dalam pembunuhan berencana tersebut.
“Saya memeriksan saudara FS satu ruang khusus yang dihadiri kami sendiri. Dalam keterangan tersebut, ada beberapa poin. Pertama pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, dikutip dari sindonews, Jumat, 12 Agustus 2022.
Taufan menambahkan Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinya merekayasa kematian Brigadir J. Rekayasa yang dimaksud adalah mengubah kejadian sebenarnya, yakni dari pembunuhan menjadi peristiwa tembak menembak.
“Yang kedua, dia mengakui bahwa sejak awal bahwa dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, Mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya, yang terbangun konstruksi ceritanya atau peristiwanya, tembak menembak, kan begitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taufan menerangkan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo dilakukan di satu ruangan khusus. Ferdy Sambo, kata Taufan, mengaku bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak.
Sebelumnya, Komnas HAM batal memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kemarin. Namun hari ini, Komnas HAM dipastikan dapat memeriksa Ferdy Sambo.
“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE (Bharada E) di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dedi menambahkan pemeriksaan ini akan dilakukan pukul 15.00 WIB nanti. Dia menjelaskan pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di satu tempat agar praktis.
“Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak-balik,” ucapnya.
Komnas HAM seyogianya juga mengagendakan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 12 Agustus 2022, hari ini.
Namun hal tersebut batal dilakukan pihaknya lantaran kondisi Putri disebut masih belum stabil sehingga tak siap menjalani pemeriksaan.(*)