Friday, 22 November 2024
HomeBeritaSuu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara oleh Junta Myanmar Gara-Gara 4 Kasus...

Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara oleh Junta Myanmar Gara-Gara 4 Kasus Korupsi

Bogordaily.net–  Pemimpin de facto negara yang dikudeta, Aung San Suu Kyi divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan junta militer Myanmar lantaran bersalah dalam empat kasus korupsi, hari ini Senin, 15 Agustus 2022.

Sebuah sumber sebagaimana dilansir CNN Indonesia menyebut, junta militer Myanmar menganggap Suu Kyi bersalah karena menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi untuk membangun rumah, menyewakan tanah milik pemerintah dengan potongan harga.

Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi dari juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, soal vonis baru terhadap Suu Kyi ini.

Suu Kyi sebelumnya dikabarkan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen Myanmar dan junta militer menolak kritik asing sebagai upaya campur tangan.

Suu Kyi merupakan perempuan peraih Hadiah Nobel Perdamaian berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran mulai dari tuduhan korupsi hingga pelanggaran pemilihan umum sejak dikudeta pada Febaruari 2021 lalu.

Sejak dikudeta, Suu Kyi juga ditahan junta militer. Dikutip Reuters, Suu Kyi awalnya masih menjadi tahanan rumah junta militer. Namun, ia kemudian dipindahkan ke sel isolasi di penjara ibu kota Naypyidaw. Suu Kyi  terancam divonis penjara maksimum 190 tahun jika dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan oleh Junta Militer Myanmar.

Sejauh ini, Suu Kyi telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dalam beberapa kasus. Pihak Suu Kyi menyebut seluruh tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua dakwaan.

“Ini adalah serangan besar-besaran terhadap hak-haknya, dan bagian dari kampanye untuk menguburnya dan partainya, NLD, selamanya,” kata Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Phil Robertson.

Sementara itu sebelumnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengecam junta Myanmar usai mengeksekusi empat tahanan pro demokrasi yang salah satunya loyalis pemimpin terguling Aung San Suu Kyi. Dalam pernyataan resmi, DK PBB mengecam eksekusi perdana sejak satu dekade di Myanmar itu dan mendesak agar junta membebaskan Suu Kyi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here