Bogordaily.net – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mencari nama baru untuk virus monkeypox atau cacar monyet untuk menghindari stigmatisasi di masyarakat.
Pekan lalu, jurubicara WHO Fadela Chaib meminta masyarakat untuk turut andil dengan memberikan saran nama baru untuk monkeypox.
“Sangat penting bagi kita menemukan nama baru untuk cacar monyet karena ini adalah praktik terbaik untuk tidak membuat stigmatisasi terhadap kelompok etnis, wilayah, negara, hewan, dan lain-lain,” ujarnya, dikutip dari RMOL, Kamis 18 Agustus 2022.
Dilansir dari Reuters , WHO telah mengantongi beberapa nama pengganti.
Salah satu nama yang diajukan diantaranya ialah “Poxy McPoxface” yang diajukan oleh seseorang bernama Andrew Yi.
Istilah tersebut mengacu pada “Boaty McBoatface”, nama kapal penelitian di Inggris yang juga didapatkan dari jajak pendapat masyarakat.
Selain itu terdapat saran nama “TRUMPP-22” yang tampaknya merujuk pada mantan Presiden AS Donald Trump yang menggunakan istilah kontroversial “virus China” untuk virus corona.
Meski begitu, penulisnya mengatakan TRUMP-22 merupakan singkatan dari Toxic Rash of Unrecognized Mysterious Provenance of 2022 atau Ruam Beracun dari Asal Misterius yang Tidak Dikenal Tahun 2022.
Saran terakhir adalah MPOX, nama yang paling populer dibandingkan yang lain. Nama ini diajukan oleh direktur organisasi kesehatan pria REZO, Samuel Miriello, dengan menghilangkan “monkey” di depannya.
“Ketika Anda menghapus gambar monyet, orang tampaknya lebih cepat memahami bahwa ada keadaan darurat yang perlu ditanggapi dengan serius,” ujar Miriello.
Akibat penamaan monkeypox, beberapa primata di Brasil menjadi bulan-bulanan. Laporan menunjukkan terjadi peningkatan serangan fisik, termasuk pelemparan batu hingga racun, pada monyet-monyet di Brasil.
Sementara itu, WHO mengatakan akan berhati-hati dalam memilih nama pengganti dan tidak akan memilih nama yang konyol untuk virus tersebut.
WHO menerangkan akan memutuskan nama-nama yang diajukan berdasarkan validitas ilmiah, penerimaan, serta pengucapan, dan melihat apakah nama itu dapat digunakan dalam beberapa bahasa yang berbeda.
Pemberian nama baru untuk penyakit yang ada merupakan tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC).***
(Riyaldi)