Bogordaily.net– Farel Prayogya sukses menyedot perhatian dengan tampilannya yang memukau saat menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri kabinet Indonesia Maju pada peringatan HUT ke-77 RI di Istana Negara kemarin, Rabu, 17 Agustus 2022. Farel pun mendapat respons dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menunjuknya sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar.
Yasonna yang berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto serta menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.
Tak ayal, ia kemudian memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.
“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” kata Yasonna usai menyerahkan surat pencatatan ciptaan dalam kegiatan Tasyakuran Hari Dharma Karyadhika ke 77 Kemenkumham di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022 sebagaimana dilansir dari Okezone.com.
Yasonna menilai sosok Farel sangat menginspirasi rakyat Indonesia lantaran meski usianya baru menginjak usia 12 tahun, justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.
Farel pun kemudian dinobatkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 oleh Menkumham.
Yasonna berharap Farel menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa Jawa melalui lagu dan seni.
Menurut Yasonna, penobatan Duta Kekayaaan Intelektual Pelajar ini sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang kekayaan intelektual (KI) khususnya di kalangan pelajar.
Ia menjelaskan Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya kali ini merupakan pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang telah menunjukkan prestasi dan karya yang dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Tidak hanya Farel, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan apresiasi kepada Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke”.
Abah Lala mendapat apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul “Ojo Dibandingke”.***