Friday, 27 December 2024
HomeNasionalGalak! Petugas Meneriaki Wartawan Jelang Sidang Sambo

Galak! Petugas Meneriaki Wartawan Jelang Sidang Sambo

Bogordaily.net – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri. Jelang sidang tersebut, salah satu anggota Brimob meneriaki wartawan.

Dalam sidang etik, Mabes Polri mendapat penjagaan ketat petugas Brimob dan Provost Polri.

Sebelum kedatangan Ferdy Sambo di Mabes Polri, sejumlah wartawan menunggu kehadiran dirinya.

Sejumlah media dibatasi masuk ke dalam Mabes Polri. Alasannya karena belum dapat perintah untuk bisa masuk ke area tersebut, khususnya dekat arah Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri.

Melalui video yang beredar di akun Instagram @warungjurnalis, nampak kondisi di Mabes Polri, suasan riuh ramai.

Dalam video, nampak seorang anggota brimob tiba-tiba maju kedepan, dan meneriaki para wartawan yang ada disana.

“Woi wartawan denger, kalian kalo tidak mau tertib, saya tidak perduli diluar semua,” ujar salah satu anggota Brimob.

Petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang bertugas beralasan mereka belum ada perintah untuk mengizinkan media masuk ke area Mabes Polri. Setelah berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, petugas baru dapat mempersilakan media masuk area Mabes Polri dengan pendampingan petugas Provost dan Humas Polri.

Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pagi ini. Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.(*)

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here