Bogordaily.net – Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memantau kondisi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam.
Pemantauan itu dilakukan melalui pengawalan anggota maupun melalui CCTV.
“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, di Gedung DPR Jakarta, dikutip dari PMJ, Kamis 25 Agustus 2022.
Hasto menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.
“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Lebih jauh Hasto menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Dan sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik.***