Bogordaily.net– Setelah menggantikan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD sejak 2015 lalu, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) kembali mengalami perubahan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum lama ini mengeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD Edisi V menggantikan PUEBI.
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 dan ditetapkan pada 16 Agustus 2022.
EYD edisi kelima diluncurkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972.
Perubahan yang terdapat dalam EYD Edisi V ini adalah penambahan kaidah baru dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian.
Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.
Aturan bahasa Indonesia ini bakal diluncurkan ke dalam KBBI yang dimutakhirkan dua kali dalam setahun, yaitu pada akhir bulan April dan Oktober.
Ketentuan EYD yang baru akan mengubah sistem dari KBBI secara langsung dan akan berproses sampai nanti pada Oktober nanti dan semua perubahan akan masuk ke dalam kamus. Nah bagi yang ingin mengetahui EYD Edisi V yang baru dirilis Kemdikbud, berikut link download-nya: badanbahasa.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat pengguna bahasa Indonesia sehingga perkembangan bahasa Indonesia pesat melebihi bahasa induknya sendiri, yakni bahasa Melayu. Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem,” kata Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz dilansir MetroSuara.com.
Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama EYD, lantaran telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia.
Sementara itu pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).
Selain itu, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.***