Bogordaily.net – Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi distop. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi tadi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu 31 Agustus 2022 pekan depan.
“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ungkap Dedi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan terhadapnya digelar pada pukul 10.00 WIB.
“Agendanya jam 10.00,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi.***