Monday, 25 November 2024
HomeNasionalOh Seperti Itu, Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian di Magelang

Oh Seperti Itu, Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian di Magelang

Bogordaily.net – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menceritakan yang sebenarnya terjadi di Magelang saat diperiksa di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022 dini hari WIB.

Putri menceritakan dan mengakui semuanya. Tentang apa yang terjadi pada dirinya, sang suami dan brigadir j.

Putri bergeming. Dia keukeuh bahwa semuanya terjadi akibat perbuatan Brigadir j yang merusak harkat dan martabat keluarganya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Kejadian itu diceritakan, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan jika kliennya dihadapkan pada 80 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari WIB seperti dikutip dari Suara.com.

Dijelaskan Arman, istri Ferdy Sambo menjawab secara konsisten jika dirinya adalah mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

“Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual (dugaan) dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” kata dia.

“Dan keterangan klien (istri Ferdy Sambo) kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menjelaskan perannya dalam perkara tersebut.

Istri Ferdy Sambo menolak jika disebut ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami,” jelasnya.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” papar Arman.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here