Bogordaily.net – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor alihkan pengajuan lampu Ikonik senilai Rp6 miliar ke Penerangan Jalan Umum (PJU) di pelosok desa karena dinilai banyak menuai permasalahan dan tebang pilih.
Hal itu ditegaskan Achmad Fathoni dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dengan Dishub, Kamis 25 Agustus 2022.
“Dalam pengajuan Dishub, lampu ikonik senilai 6 M an. Kita minta ini digeser untuk PJU di pelosok pedesaan,” ucapnya.
Politisi Partai PKS itu menegaskan, untuk pengajuan anggaran yang cukup besar itu dinilai kurang efektif ditengah anggaran yang terbatas. Terlebih program Cibinong A Beautiful City di tahun sebelumnya sangat bermasah Selain banyak menuai permasalahan.
“Saya minta anggaran untuk mempercantik jalam Tegar Beriman dan Sentul untuk dialihkan. Program Cibinong A Beautiful City sebelumnya banyak bermasalah, jangan diulang lagi. Dan ini bukan prioritas di saat anggaran terbatas,” tegas Ahmad Fathoni
Sementara itu dirinya menambahkan, Dishub mestinya melayani seluruh warga Kabupaten Bogor, bukan hanya di perkotaan. Pihaknya meminta Dishub bisa memberi perhatian dan pelayanan juga pada warga di pedesaan.
“Pelayanan minimalnya adalah dengan memasang PJU di wilayah pedesaan. Saya dapat titipan aspirasi permintaan PJU ratusan, semua sudah saya input di SIPDD,” jelasnya.
“Kalaupun belum bisa dipenuhi semua, minimal alokasikan dan pilih untuk lokasi strategis dan rawan kecelakaan maupun kejahatan untuk dipasang PJU segera,” pungkasnya.
Selain PJU, Fathoni berharap Dishub Kabupaten Bogor membuka Kantor KIR di Wilayah Bogor Timur dan Barat guna memudahkan masyarakat dalam proses pemuatan KIR.
“Saya minta Dishub bisa membuka kantor pelayanan KIR kendaraan di wilayah Timur dan Barat. Ini bisa ditempatkan di Terminal Cileungsi untuk Timur dan Leuwiliang untuk Barat. Ini akan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan sekaligus meningkatkan PAD Bisa juga berupa mobil kendaraan pelayanan KIR,” tutupnya.
(Albin)