Bogordaily.net– Babinsa Kelurahan Tegal Gundil Kopda Bagoes Raka Siwi menghadiri undangan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aula Kecamatan Jalan Gagalur II RT 04 RW 02 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurut Kopda Bagoes Raka Siwi, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Menghadiri giat sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Dinas UPTD wilayah Kota Bogor,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net.
Tujuanya kata Kopda Bagus untuk memberikan pengetahuan terkait pentingnya membayar pajak kendaraan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum membayar pajak.
“Giat tersebut bertujuan memberikan pengetahuan tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan dengan adanya program pemutihan PKB,” jelasnya.
Sementara itu yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Sekcam Bogor Utara, Petugas Dinas UPTD, Babinsa, Babhinkantibmas, Perwakilan RT dan RW. Diketahui Pada Pukul 10.30 wib giat selesai dalam keadaan aman.(Albin Pandita)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor