Bogordaily.net– Teka-teki kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum juga terkuak. Meski demikian pemerintah hanya tinggal menunggu waktu untuk menaikkan harga BBM khususnya untuk jenis BBM penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Jenis BBM tertentu seperti solar bersubsidi.
Sebelumnya ramai dikabarkan harga baru kedua jenis BBM tersebut akan berlaku mulai September 2022. Terkait rencana kenaikan harga BBM ini, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak.
“Kalau BBM, kita tunggu Presiden,” kata Luhut usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan pabrik milik Danon-Aqua Mambal, Kabupaten Badung, Bali sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu, 31 Agustus 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.
“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” kata Irto.
Sementara itu keputusan kenaikan harga BBM di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Adapun alternatif kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp8.500 per liter sampai Rp10.000 per liter.
Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp5.150 per liter.
Namun kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Sebab dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin 29 Agustus 2022 kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan. ***