Bogordaily.net – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendadak galak pada China. PBB melontarkan pernyataan keras kepada China terkait etnis muslim Uighur di wilayah Xinjiang.
Dalam sebuah rilis, PBB menyebut ada kemungkinan terjadinya diskriminasi terhadap warga muslim Uighur. Selain itu, lembaga itu juga menuduh China merampas hak-hak individual masyarakat Uighur.
“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur (XUAR) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu dikutip AFP, Kamis 1 September 2022.
Laporan itu menambahkan bahwa terjadi pola penyiksaan atau perlakuan buruk. Ini termasuk perawatan medis paksa dan kondisi penahanan yang tidak sesuai standar.
Selain itu, laporan PBB juga menyatakan adanya temuan dugaan kekerasan seksual berbasis gender. Bahkan dilakukan pejabat berwenang pada etnis Uighur.
“Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan lebih umum hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambah laporan itu.
Laporan ini sendiri dirilis 13 menit sebelum masa jabatan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, berakhir. Bachelet mengatakan isu ini sangatlah serius sehingga ia memutuskan untuk merilisnya sebelum jabatannya berakhir.
“Masalahnya serius dan saya mengangkatnya dengan otoritas nasional dan regional tingkat tinggi di negara ini,” ujarnya.
Di sisi lain, China menyatakan penentangannya terhadap laporan ini. Duta besar China untuk PBB di New York, Zhang Jun, mengatakan seluruh penilaian ini bersifat politis semata.
“Yang disebut masalah Xinjiang adalah kebohongan yang sepenuhnya dibuat-buat dari motivasi politik dan tujuannya jelas untuk merusak stabilitas China dan untuk menghalangi pembangunan China,” kata Zhang kepada wartawan.
“Itu hanya merusak kerja sama antara PBB dan negara anggota. Ini benar-benar mencampuri urusan dalam negeri China.”
Xinjiang sendiri merupakan provinsi di Barat China. Provinsi ini banyak dihuni etnis Uighur yang beragama Islam.
Dalam beberapa tahun terakhir, etnis Uighur sendiri diduga telah menjadi korban kekerasan pemerintah China. Bahkan, Beijing sempat membangun sebuah kamp yang diduga sebagai tempat kerja paksa.
Negeri Tirai Bambu pun menolak tuduhan ini. China berdalih kamp itu dibuat agar menjadi tempat ‘re-edukasi’ untuk mencegah ekstrimisme.
Dugaan kekerasan ini pun telah mendorong beberapa negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi pada Beijing. Washington juga memblokir komoditas kapas yang datang dari wilayah Xinjiang dengan alasan pelanggaran HAM dan kerja paksa.***
Sumber: cnbcindonesia.com