Monday, 25 November 2024
HomeEkonomiCek Disini! Cara Cairkan Subsidi Gaji dari Pemerintah, Turun September Ini

Cek Disini! Cara Cairkan Subsidi Gaji dari Pemerintah, Turun September Ini

Bogordaily.net – Pemerintah akan kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 16 juta pekerja, dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.

BSU atau BLT subsidi gaji tahun ini disalurkan kepada masing-masing pekerja senilai Rp600.000. Adapun kategori penerima BSU salah satunya pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Saat ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022

Saat ini, Menaker sedang mengambil langkah-langkah untuk penyaluran BSU 2022. Di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU 2022.

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Pun koordinasi dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dijalin terkait teknis penyalurannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan, BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun. Melalui subsidi gaji, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

Cara cek penerima subsidi gaji Rp 600.000
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah ini:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan “Dana BSU 2021 Tersalurkan”.

Adapun untuk mengetahui apakah kamu penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here