Friday, 24 April 2026
HomeNasionalRUU Sisdiknas Wajibkan Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

RUU Sisdiknas Wajibkan Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

Bogordaily.net – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, pemerintah menjadikan pendidikan Pancasila sebagai muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurutnya, pada UU Sisdiknas yang berlaku saat ini, pendidikan Pancasila tidak tercantum sebagai muatan maupun mata pelajaran wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Padahal, peran Pendidikan Pancasila sangat penting untuk membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa.

“Usulan menjadikan pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,” ujar Anindito dalam keterangannya, Jumat, 2 September 2022.

Pada Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini, lanjut Anindito, Pendidikan Pancasila tidak tercantum sebagai muatan maupun mata pelajaran wajib pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Selain mengatur adanya mata pelajaran wajib, RUU Sisdiknas juga mencantumkan adanya muatan wajib dalam kurikulum, yaitu matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.

Ia menjelaskan, pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing. Akan tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin/multi disiplin.

“Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi, kuncinya adalah pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji, memberikan respon positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. Masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas, lanjut Kris, penting untuk menegaskan identitas nasional.

Di mana, wujudnya akan akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari. Selain itu, ketentuan tersebut juga akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia.

“Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi, karena ini akan membentuk karakter generasi yang berpegang pada Pancasila,” ujar Kris.

Dia juga menjelaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila tidak hanya untuk kehidupan bernegara di dalam negeri, tetapi juga untuk menjadi prinsip dalam menentukan sikap geopolitik secara global. Dengan Pancasila, ia meyakini Indonesia tidak akan terbawa arus tetapi dapat memberikan solusi agar kehidupan dunia lebih harmonis.

“Apabila nilai-nilai Pancasila dijaga dan diwujudkan pada tatanan masyarakat, maka bangsa Indonesia memiliki patokan untuk menjaga dinamika di dalam, sedangkan untuk keluar, Pancasila dapat menjadi prinsip yang ditawarkan bangsa Indonesia bagi dunia,” ujar Kris.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here