Bogordaily.net – Harga kenaikan BBM yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pada Sabtu 3 September 2022, membuat pengemudi maupun para pihak pengelola bus terpaksa harus menaikan tarif bus. Ini terjadi disalah satu terminal, yakni di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Senin 5 September 2022.
Pengurus awak bus Budi mengatakan, diberlakukannya tarif karena harus mengikuti biaya operasional pembelian solar. Tarif bus di Terminal Baranangsiang Kota Bogor antar kota atau provinsi mengalami perubahan tarif dan sudah di berlakukan oleh pihak pengurus bus yang ada di terminal.
“Bus dengan trayek Bogor dari Terminal Kampung Rambutan, naiknya tarifnya Rp 20 ribu menjadi Rp 22 ribu sekali jalan,” kata pengurus awak bus Budi.
Kata Budi, bus jurusan Bogor-Padang melesat hingga Rp 100 ribu rupiah dari harga Rp 575 ribu menjadi Rp 675 ribu rupiah. Mengingat biaya operasional perjalanan sangat tinggi.
Sementara itu, dampak kenaikan BBM ini rupanya tidak diikuti oleh seluruh pengelola bus dengan menaikkan tarif, karena khawatir ditinggal para pelanggannya.
“Mereka pun kini tidak mempunyai pilihan lain dibandingkan menggunakan transportasi udara yang dianggap jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Minggu, 4 September 2022, ongkos angkot di Kota Bogor naik seiring dengan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Jauh dekat Rp5000, pelajar Rp4000.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo. Kenaikan ongkos itu merupakan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM jenis pertalite yang diumumkan pemerintah.
Kebijakan kenaikan ongkos angkot di Kota Bogor itu berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 42 persen.
(Ibnu Galansa/Wawan/Riyaldi)