Bogordaily.net– Meski mendekam di penjara rupanya tak membuat Medina Zein lupa merawat diri. Pengusaha asal Bandung ini pun wajahnya tetap kinclong. Medina Zein pun tidak menampik menjalani perawatan serupa salon selama di penjara.
Ia menerangkan, fasilitas ini memang tersedia untuk semua narapidana.
“Iya pasti dong (perawatan). Di sana ada fasilitas dan semua orang bisa (menggunakannya),” kata Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin, 5 September 2022.
Meski tidak gratis, Medina Zein menuturkan fasilitas perawatan di penjara cukup terjangkau harganya.
“Murah,” katanya.
Sebagai pengusaha di bidang kecantikan, Medina Zein juga memberikan edukasi seputar perawatan kulit dan wajah. Ini menjadi salah satu aktivitas selama di penjara.
“Salon biasa sama napi-napi di sana,” terang Medina Zein.
Selain aktivitas tersebut, Medina Zein juga melakoni kegiatan lain seperti mengaji. Ia juga bersyukur perpindahan lapas dari Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu memberikan efek positif.
“Hampir tiga minggu (pindah ke Rutan Pondok Bambu). Perbedaannya bisa lihat matahari,” kata Medina Zein.
Medina Zein dipenjara lantaran kasus dugaan pengancaman pada Uci Flowdea. Kasus lain adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Kali ini ia kembali menjalani sidang dengan agenda saksi ahli. Namun kembali ditunda untuk kedua kali karena saksi ahli tidak bisa hadir ke ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan Dokter Bambang Pratama sebagai saksi ahli. Namun yang bersangkutan tengah bertugas di luar kota.
“Izin yang mulia saksi hari ini berhalangan hadir. Dia sudah kita panggil dua kali,” kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.
Jaksa Penuntut Umum meminta agar keterangan saksi ahli dibacakan saja. Namun pihak Medina Zein menolaknya.
Salah satu tim pengacara Medina Zein tetap bersikukuh agar saksi ahli didatangkan secara langsung. Jika tidak memungkinkan dihadirkan dari JPU, pihaknya menawarkan untuk mendatangkan saksi ahli.
“Izin yang mulia, kami meminta pengaturan agenda sidang kembali hingga saksi bisa hadir,” jelas tim pengacara Medina Zein.
Sebelumnya, satu saksi ahli telah dihadirkan, Wahyu Wibowo. Ia menafsirkan ucapan Medina Zein kepada Uci Flowdea di media sosial terkait pesan bom.
“Dalam kaitannya ini, memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain,” kata Wahyu Wibowo di PN Jakarta Selatan.***