Friday, 19 September 2025
HomeKabupaten BogorHoree! Kabar Baik untuk Kabupaten Bogor, Kini Ada Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Horee! Kabar Baik untuk Kabupaten Bogor, Kini Ada Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Bogordaily.net – Jadi salah satu upaya pengen­dalian dan antisipasi terjadi­nya wabah penyakit menular di masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit menular.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina. Ia menga­ku langkah tersebut dinilai penting untuk dilakukan. Mengingat tidak ada yang tahu wabah pandemi seperti Covid-19 ini bakal terulang kembali.

“Kita belajar dari Covid-19 ini. Ke depan kita tidak per­nah tahu apakah wabah se­perti Covid-19 ini bakal mun­cul kembali atau tidak. Yang pasti, kita harus bersiap. Salah satunya dengan membuat aturan ini agar penanganan wabah di masa yang akan datang lebih maksimal,” ka­ta dia.

Dengan adanya Perda tersebut, pihaknya mengetahui langkah apa saja yang bakal diambil untuk menanggulangi penyakit-penyakit menular. Terlebih dalam Persa tersebut berisi tentang kajian karakteristik wilayah Kabupaten Bogor hingga pe­metaan risiko wabah berda­sarkan studi pakar epidemio­logi.

“Kami merujuk pada undang-undang karantina dan kesehatan se­bagai acuan pembuatan atu­ran ini,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Ka­bupaten Bogor, Usep Suprat­man, mengatakan bahwa Perda penanggulangan penya­kit menular sangat penting kehadirannya di tengah pan­demi seperti ini. Bahkan, perda tersebut bisa menjadi pentunjuk Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Beberapa waktu lalu kita sempat kunjungan ke daerah di Jawa Tengah, ternyata me­reka sudah memiliki Perda penanggulangan penyakit menular. Mereka tidak ter­lalu pusing dengan penanga­nan Covid karena sudah me­miliki perda itu. Jadi tahu apa yang harus dilakukannya,” tutup Usep.***

 

(Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here