Tuesday, 7 May 2024
HomeKota BogorTurun ke Lokasi, Rifki Alaydrus Telusuri Dugaan Penyelewengan di SDN Rancamaya 2

Turun ke Lokasi, Rifki Alaydrus Telusuri Dugaan Penyelewengan di SDN Rancamaya 2

Bogordaily.net–  Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad turun langsung ke lapangan saat mendengar adanya kasus dugaan penyelewengan dana di SDN Rancamaya 2 , Selasa, 27 September 2022.

Achmad Rifki Alaydrus mengatakan beberapa hari yang lalu ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan di SDN Rancamaya 2 .

Sebelumnya, DPRD yakni Komisi IV sudah menerima surat tetapi belum ada audiensi. Diketahui, kurang lebih 110 orang diduga menjadi korban atas penyelewengan dana tersebut.

“Saya hari ini kunjungan ke SDN Rancamaya 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saya mendengarkan cerita kronologisnya dari awal sampai akhir dan memang ini ada oknum PKWT Dinas Pendidikan,” kata Achmad Rifki Alaydrus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.

Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PAN Achmad Rifki Alaydrus. (Mutia/Bogordaily.net)

Achmad Rifki Alaydrus atau yang akrab disapa Habib itu menuturkan, dirinya sangat prihatin sebab pemberantasan korupsi sedang gencar dilakukan di . Namun, kata dia ada oknum yang diduga telah mencoreng nama pendidikan .

“Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi IV pastinya mengkomunikasikan lebih lanjut kepada kabid SD Dinas Pendidikan, dan kepala dinas mengenai kesimpulan hari ini. Saya juga ingin adanya tindakan tegas kepada oknum tersebut, minimal pemberhentian dan dijadikan pembelajaran untuk kedepannya agar tidak terjadi permasalahan ini lagi,” ujar Rifki Alaydrus.

Selanjutnya, anggota Komisi IV DPRD itu menyatakan untuk dana yang diduga disalahgunakan masih simpang siur. Intinya, kata dia apapun hak yang disalahgunakan harus dikembalikan dan diproses segera mungkin.

Di sisi lain, perwakilan wali kelas SDN Rancamaya 2 , Umar menjelaskan, pelaku sempat membuat surat perjanjian pertanggungjawaban yang isinya akan mengganti kerugian korban. Pada perjanjian tersebut pelaku akan menyelesaikan persoalan itu pada Desember akhir 2022.

“Harapannya dengan adanya Komisi IV ini, segala bantuan pemerintah menyalur ke pihak yang berhak jangan sampai ada yang menyelewengkan,” kata Umar. (Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here