Bogordaily.net– Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengacara Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi. Mereka adalah eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK Rasamala Aritonang. Keduanya bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Febri Diansyah mengatakan ia mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan sebagaimana dilansir Detik.com, Rabu, 28 September 2022.
Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.
“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” imbuhnya.
Sementara, Rasamala Aritonang yang juga mantan penyidik KPK menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.
“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” jelasnya.
Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy dan Putri menjadi tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Bharada Eliezer.***
(Riyaldi)
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV