Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorKisah Penjual Bayi di Ciseeng: Dijuluki Ayah Sejuta Anak, Adopsi Bayi dan...

Kisah Penjual Bayi di Ciseeng: Dijuluki Ayah Sejuta Anak, Adopsi Bayi dan Kini Dibui

Bogordaily.net–  Polres Bogor telah menangkap SH (32) yang diduga terlibat kasus perdagangan anak berkedok Yayasan Sejuta Anak di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Bagaimana kisah pelaku yang juga manajer perumahan hingga terjerat kasus hukum?

Di balik penangkapanya, SH dikenal sebagai penggiat media sosial yang aktif membuat konten dan mengedukasi untuk tidak membuang anak. Ia juga bahkan pernah diundang oleh program televisi nasional dan tampil di layar kaca.

SH mengaku membuat konten agar tidak membuang atau mengaborsi bayi di media sosial dan ia siap untuk mengasuh bayi-bayi tersebut.

“Saya kan lewat media sosial, jadi mereka datang sendiri, jadi saya buat konten dari pada anak itu dibuang atau diaborsi lebih baik anak itu saya biayain sampai lahiran dan disekolahin sampai lulus SMA, setelah itu silakan diambil lagi oleh orang tuanya,” ujar SH yang dijuluki Ayah Sejuta Anak itu.

Polres Bogor saat mengelar konferensi Pers di Mapolres Bogor, Rabu, 28 September 2022. (Albin/Bogordaily.net)

SH juga menajer agency di salah satu perusahaan property di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor. Selain itu, ia menegaskan niatnya melakukan hal tersebut untuk mengurangi anak yang dibuang dan juga tindakam aborsi oleh orang tuanya.

“Niatnya itu supaya anak itu enggak dibuang, enggak diaborsi, dan ibu enggak bunuh diri,” tambahnya.

Sementara, kata SH, kebanyakan dari orang tua bayi mendatanginya langsung untuk mengadopsikan anaknya di panti asuhan dan ada salah satu ibu hamil yang hendak mengadopsikan kemudian berubah pikiran dan ia tidak memaksa tindakan tersebut.

“Itu rata-rata yang datang ke rumah saya yang mengadopsikan anak itu di panti, jadi yang salah satu ini ibu hamil tiba-tiba dia berubah pikiran, enggak mau ditaro di panti dan saya pun enggak maksa,” pungkasnya.

Panti asuhanya sendiri merupakan milik temannya dan berlokasi di daerah Tanggerang. Saat ini terdapat 8 bayi yang sedang diadopsi.

Sebelumnya diberitakan SH, diduga pelaku penjual bayi berkedok yayasan di Ciseeng Bogor ditangkap Polres Bogor.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan para ibu hamil, kemudian nantinya proses persalinan anaknya diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu 28 September 2022.

“Namun proses adopsinya sendiri itu dilakukan secara ilegal. Dan orang yang mengadopsi anak tersebut, diberikan uang Rp15 juta dari setiap anak yang diadopsi oleh pelaku,” jelasnya.

“Kami menyelamatkan lima orang ibu hamil yang sedang menunggu lahiran dari penampungan tersebut,” sambungnya.

Kata Iman, pelaku penjual bayi mengatasnamakan yayasan yang berada di Ciseeng, Kabupaten Bogor dan saat ini kelima Ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan.(Albin Pandita/Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here