Bogordaily.net– Keputusan dua mantan pegawai KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat Novel Baswedan kaget. Mantan penyidik senior KPK itu mengaku kecewa saat tahu dua eks rekannya di KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan istrinya yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo),” kata Novel dikutip Suara.com dari cuitannya di Twitter @nazaqistsha miliknya tersebut.
Novel Baswedan menyarankan untuk Febri dan Rasamala agar mundur menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya. Sepatutnya, kata Novel, lebih penting membela korban dalam perkara kasus ini.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela,” kata Novel yang diketahui kini menjadi ASN di Mabes Polri setelah disingkirkan dari KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK itu.
“Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan Jubir KPK Febri Diansyah menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.
Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri hingga akhirnya memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.
“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri.
Sedangkan, mantan Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata Rasamala.***
(Riyaldi)
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV