Bogordailt.net – Jadwal razia operasi zebra di Bogor. Warga Bogor yang hendak berpergian menggunakan kendaraan, jangan lupa memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan Anda dan menggunakan helm SNI.
Satlantas Polres Bogor memulai kegiatan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 mulai hari ini Senin, 3 Oktober 2022.
Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas dalam razia zebra kali ini. Ada 7 pelanggaran yang bakal disasar tim Razia Zebra 2022.
Seperti diketahui Polisi Republik Indonesia akan melaksanakan giat razia kendaraan bermotor atau Operasi Zebra 2022 selama 14 hari mulai Senin, 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.
Polisi akan menggelar razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh Indonesia termasuk Kota dan Kabupaten Bogor. Ada beberap pelanggaran yang bakal disasar para petugas saat melaksanaka operasi zebra tersebut.
Berikut 7 daftar pelanggaran prioritas Operasi Zebra 2022 dilansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Adapun mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
Selain itu, Polri juga mengimbau agar para pengguna jalan diharapkan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV