Tuesday, 7 May 2024
HomeBeritaDuh! Langgar Kesepakatan Impor Pupuk, China Bikin Rugi Sri Lanka

Duh! Langgar Kesepakatan Impor Pupuk, China Bikin Rugi Sri Lanka

Bogordaily.net – Pengadilan Menengah Rakyat Shandong Qingdao memutuskan bahwa melakukan kerjasama yang menyimpang karena tidak ada izin impor pupuk tanaman.

Seperti dimuat dari RMOL, perusahaan Tiongkok Qingdao Seawin Biotec Group Company Limited telah memperoleh putusan perdata dari pengadilan pada 7 Desember 2021 lalu, namun mereka menyembunyikan hal ini.

Sementara dokumen tersebut baru diterima oleh perusahaan pupuk di Sri Lanka pada akhir Juni 2022.

Meskipun kedua negara telah mencapai kesepakatan, namun perusahaan memutuskan untuk mengamankan pesanan dan mengirimkannya 6 bulan kemudian ke negara yang sedang dilanda krisis itu.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung telah meminta Sekretaris Kementerian Pertanian mengambil tindakan tegas yang diperlukan, untuk tetap mengirimkan pupuknya kepada Sri Lanka di samping penyimpangan kesepakatan yang telah dilakukan oleh perusahaan Qingdao.

Menurut makalah yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Sri Lanka Mahinda Amaraweera pada 19 Agustus 2022, tindakan dari perusahaan ini didasari pada ketakutannya terhadap keputusan pengadilan yang dapat merugikan perusahaannya.

Baru-baru ini juga perusahaan telah bertindak sepihak dengan mengirimkan kembali pupuknya tanpa persetujuan pihak Sri Lanka, belakangan juga baru diketahui bahwa pupuk tersebut ternyata mengandung patogen berbahaya seperti Erwinia.

Sementara hukum internasional melarang pengangkutan mikroorganisme hidup di seluruh negara, para ilmuwan telah memperingatkan bahwa keberadaan patogen ini dapat menyebabkan kerugian panen jangka panjang.

Setelah kapal impor tersebut tetap berada di perairan Sri Lanka selama hampir tiga bulan, kemudian mereka kembali ke dengan membawa pupuknya yang tidak diterima oleh Kolombo.

Sementara itu setelah kepulangannya, memasukkan Bank Rakyat Sri Lanka ke dalam daftar hitam karena tidak menghormati Letter of Credit-nya.

Akhirnya kedua belah pihak kembali menyelesaikan konfliknya di Pengadilan Tinggi Komersial Kolombo. Pengadilan memutuskan bahwa Bank Rakyat harus memberikan 6,9 juta dolar AS (Rp 105 miliar) kepada perusahaan pupuk sebagai imbalan atas batch baru Pupuk Organik.

Pernyataan tersebut bersamaan dengan kerugian pengembalian kapal , dikarenakan tidak adanya izin impor dan bukan karena adanya mikroorganisme.

Akan tetapi sampai saat ini, perusahaan belum juga mengirimkan kiriman pupuk tersebut. Sri Lanka bahkan telah meminta pupuk kimia tanpa adanya pupuk organik. Namun perusahaan Cina tak kunjung menanggapi hal tersebut.

Kesepakatan ini telah menyesatkan otoritas Sri Lanka selama ini, dengan menyembunyikan fakta bahwa mereka sebelumnya memiliki perintah pengadilan di Cina ketika mencapai penyelesaian di Kolombo.

Dalam menghadapi Sri Lanka yang berulang kali diganggu oleh dalam masalah pupuk dengan mengambil uang dan tidak memasok pupuk, Menteri Pertanian Sri Lanka telah mengusulkan Kabinet untuk mendekati Duta Besar China di Sri Lanka untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Serta menyampaikan rekomendasi yang diperlukan guna mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah diplomatik.

Sayangnya, Duta Besar China tidak ingin ikut mengintervensi masalah tersebut seperti yang diharapkan oleh pemerintah Sri Lanka.

Dengan terpaksa, Jaksa Agung akan dikerahkan oleh Kolombo untuk mengambil tindakan segera terhadap perintah pengadilan yang diperoleh perusahaan China, yang menyesatkan pihak berwenang di Sri Lanka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here