Friday, 3 May 2024
HomeBeritaKemenkes Bentuk Tim Investigasi Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kemenkes Bentuk Tim Investigasi Ginjal Akut Misterius pada Anak

Bogordaily.net – Untuk mengungkap dan menangani perkembangan kasus ganguan misterius pada di Indonesia, Kementerian Kesehatan () membentuk tim investigasi.

“Kementerian Kesehatan telah membentuk tim terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM), untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan misterius,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik , Siti Nadia, dilansir dari ANTARA, Jumat, 14 Oktober 2022.

Berdasarkan catatan Kemenkes, tambahan kasus per Kamis, 13 Oktober 2022 sebanyak tiga kasus, sehingga total pasien yang masih dalam proses penanganan saat ini 40 usia balita hingga delapan tahun.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes nomor HK.02.92/I/3305/2022, tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Progresif Atipikal.

“Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), hingga kini tidak ditemukan bakteri atau virus yang spesifik,” kata Nadia.

Hasil diskusi dengan tim dari Gambia, Afrika, yang mempunyai kasus serupa tentang dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol, kata Nadia, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

“Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut, karena tidak terdeteksi dalam darah,” ujarnya.

Kemenkes hingga saat ini sedang berkoordinasi dengan pakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengadakan investigasi kasus di Gambia untuk mengetahui hasil investigasi.

Adapun sejauh ini, kasus gangguan yang penyebabnya belum diketahui pasti ini, terdata menyerang 131 sejak Januari 2022. Data ini dikumpulkan dari cabang IDAI di 14 Provinsi di Indonesia.

Provinsi tersebut, yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Banten, Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kemudian, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here