Monday, 25 November 2024
HomeBeritaKembalikan Hak Pejalan Kaki, Babinsa Himbau PKL Bongkar Bangunan Sendiri

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Babinsa Himbau PKL Bongkar Bangunan Sendiri

Bogordaily.net – Pengembalian hak pejalan kaki di wilayah Kelurahan Kedung Halang, belakangan ini terus dilakukan oleh Babinsa, salah satunya memberi himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan tesebut.

Himbauan tersebut bahkan diberikan langsung oleh Babinsa Kelurahan Kedung Halang, Serma Supeni Agus, ia memberikan surat kepada para PKL di Jalan Raya Pemda, RW 01 sampai RW 11, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis 20 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.

“Himbauan kita berikan kepada para PKL, tentunya hal ini dalam rangka perbaikan saluran air dan perbaikan troroar untuk para pejalan kaki, sebanyak 30 PKL telah diberikan himbauan terlebih dahulu,” kata Serma Supeni Agus.

Ia menambahkan, petugas telah memberikan surat himbauan agar para PKL segera membongkar lapak jualannya sendiri. Karena mereka berjualan di trotoar jalan, yang mana merupakan hak pejalan kaki setiap harinya.

Bahkan, petugas saat memberikan himbauan, memberikan juga pengertian, bahwa, trotoar tidak boleh dipakai atau digunakan menjadi tempat berjualan karena sudah tertera dalam peraturan. Apapun itu bentuk jualannya, tetap tidak boleh.

“Petugas sudah memberi surat kepada para PKL agar mereka membongkar sendiri secara sukarela, apabila tidak membongkarnya, maka petugas akan membongkarnya, setelah surat pemberitahuan diterbitkan sebanyak tiga kali,” tutup Serma Supeni Agus.

Selama proses sosialisasi pemberitahuan kepada para PKL di Jalan Raya Pemda, berjalan dengan aman dan lancar, sehingga prosesnya bisa diterima dengan baik oleh para pedagang. (Muhammad Irfan Ramadan)

Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here